Ulah Begal di Makassar
Resmob Panakukkang Ringkus Begal di Jl Dr Laimena, Satu Pelaku Buron
Diamankan berdasarkan laporan polisi (LP) nomor LP/530/K/III/2017/Restabes Mks/Sek Pnk di Jl Cambajawayya, Makassar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRUBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) alias begal diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Panakukkang di Jl Dr. Laimen, lorong 10 Makassar, Sabtu (1/4/2017).
Adalah Fadli Nasir alias Adli (21) warga Jl Dr. Laimena Makassar, diamankan berdasarkan laporan polisi (LP) nomor LP/530/K/III/2017/Restabes Mks/Sek Pnk di Jl Cambajawayya, Makassar.
Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Akp Muh. Warpa mengatakan, Adli berhasil diamankan tim Resmob, tepat didepan rumahnya sedang duduk-duduk, pelaku berteman dengan seorang buronan.
Baca: Bejat! Begal yang Ngaku Polisi Ini Perkosa Anak Bawah Umur Asal Gowa
"Jadi tim operasional kami melakukan tindakan dengan mengamankan pelaku berdasarkan laporan, pelaku ini punya rekan lagi berinisial MA yang kini jadi buronan," kata Warpa kepada tribun.
Baca: Hati-Hati ! Komplotan Begal juga Sasar Konter Pulsa
Berdasarkan laporan tersebut, petugas mengamankan tersangka dengan bukti berupa handphone warna hitam, merek Samsung, diduga kuat handphone itu adalah hasil pencurian pelaku.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sementara proses penyelidikan dan pengembangan untuk memburu pelaku atau rekannya adli (MA) yang kini masih buronan kami," jelas Warpa. (*)