Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ulah Begal di Makassar

Resmob Panakukkang Ringkus Begal di Jl Dr Laimena, Satu Pelaku Buron

Diamankan berdasarkan laporan polisi (LP) nomor LP/530/K/III/2017/Restabes Mks/Sek Pnk di Jl Cambajawayya, Makassar.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Satu pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) alias begal diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Panakukkang di Jl Dr. Laimen, lorong 10 Makassar, Sabtu (1/4/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRUBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) alias begal diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Panakukkang di Jl Dr. Laimen, lorong 10 Makassar, Sabtu (1/4/2017).

Adalah Fadli Nasir alias Adli (21) warga Jl Dr. Laimena Makassar, diamankan berdasarkan laporan polisi (LP) nomor LP/530/K/III/2017/Restabes Mks/Sek Pnk di Jl Cambajawayya, Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Akp Muh. Warpa mengatakan, Adli berhasil diamankan tim Resmob, tepat didepan rumahnya sedang duduk-duduk, pelaku berteman dengan seorang buronan.

Baca: Bejat! Begal yang Ngaku Polisi Ini Perkosa Anak Bawah Umur Asal Gowa

"Jadi tim operasional kami melakukan tindakan dengan mengamankan pelaku berdasarkan laporan, pelaku ini punya rekan lagi berinisial MA yang kini jadi buronan," kata Warpa kepada tribun.

Baca: Hati-Hati ! Komplotan Begal juga Sasar Konter Pulsa

Berdasarkan laporan tersebut, petugas mengamankan tersangka dengan bukti berupa handphone warna hitam, merek Samsung, diduga kuat handphone itu adalah hasil pencurian pelaku.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sementara proses penyelidikan dan pengembangan untuk memburu pelaku atau rekannya adli (MA) yang kini masih buronan kami," jelas Warpa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved