Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Ada Remisi Nyepi Tahun Ini di Lapas Klas 1 Makassar

syarat untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman memenuhi persyaratan administratif dan substantif,

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Tribun/Fahrizal
Lapas Klas 1 Makassar 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar tidak ada satupun yang mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman perayaan Nyepi tahun ini.

"Untuk hari raya nyepi tahun ini tidak ada yang kita usulkan karena belum memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dalam mendapatkan remisi," kata Faisal, Kepala Bagian Registrasi Lapas Klas 1 Makassar melalui pesan Watshappnya.

Baca: BREAKING NEWS: Ada Pungli di Sekolah, Kepala SMAN 5 Makassar Ditahan di Lapas Klas 1 Makassar

Baca: VIDEO: Tahanan Lapas Watampone Ini Disidang Sambil Gendong Anak

Menurut Faisal, syarat untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya persyaratan telah menjalani pidana minimal 6 bulan.

Kemudian tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana) serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas .

"Kalau khusus terpidana Korupsi, syaratnya bayar denda dan justice collaborator," kata Faisal.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved