Tak Ada Remisi Nyepi Tahun Ini di Lapas Klas 1 Makassar
syarat untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman memenuhi persyaratan administratif dan substantif,
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar tidak ada satupun yang mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman perayaan Nyepi tahun ini.
"Untuk hari raya nyepi tahun ini tidak ada yang kita usulkan karena belum memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan dalam mendapatkan remisi," kata Faisal, Kepala Bagian Registrasi Lapas Klas 1 Makassar melalui pesan Watshappnya.
Baca: BREAKING NEWS: Ada Pungli di Sekolah, Kepala SMAN 5 Makassar Ditahan di Lapas Klas 1 Makassar
Baca: VIDEO: Tahanan Lapas Watampone Ini Disidang Sambil Gendong Anak
Menurut Faisal, syarat untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya persyaratan telah menjalani pidana minimal 6 bulan.
Kemudian tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana) serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas .
"Kalau khusus terpidana Korupsi, syaratnya bayar denda dan justice collaborator," kata Faisal.(*)