VIDEO: Tahanan Lapas Watampone Ini Disidang Sambil Gendong Anak
Maya bersama putranya yang berusia 10 bulan, Muh. Amin sudah ditahan selama empat bulan dipenjara, sejak September 2016 hingga sekarang.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Rismaya (35), bersama bayinya usia sepuluh bulan, Muh. Amin, ditahan di Lapas Kelas IIA Watampone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur menjalani sidang kedelapan, di Kantor Pengadilan Negeri Watampone, Bone, Sulsel, Selasa (3/12/2016).
Saat turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bone, Maya tak kuasa menahan air matanya.
Sambil menggendong bayinya, Muh. Amin, Maya mengaku menyesali semua perbuatannya.
"Saya melakukan itu juga karena kebutuhan, saat saya hidup sendiri, suami masuk penjara lebih dahulu kasus kecelakaan, korbannya meninggal di tempat," kata Maya kepada awak media di Kantor Pengadilan.
Maya juga menceritakan tidak pernah dijenguk keluarganya karena merasa malu.
Maya bersama putranya yang berusia 10 bulan, Muh. Amin sudah ditahan selama empat bulan dipenjara, sejak September 2016 hingga sekarang.
Ibu M. Amin ditahan dikarenkan kasus pencurian emas, yang dilaporkan oleh majikannya Waris warga Kajuara, Kecamatan Awangpone.
Ayah M. Amin, Sutejo juga ditahan dengan kasus kecelakaan lalu lintas, sementara kakek dan neneknya diketahui sudah meninggal.
Muh. Amin bayi mungil itupun ikut disel dengan alasan tak ada yang menjaga di rumah usai ibunya di sel.