Bentrok Satpol PP vs Polisi
Satpol PP Makassar yang Tikam Polisi Disidang Hari Ini
Hanya saja, hingga pukul 13.32 Wita, proses persidangan terdakwa belum dimulai. "Sidang belum dimulai karena masih menunggu majelis hakimnya
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan penikaman yang menewaskan anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham dengan terdakwa Jusman masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.
Baca: Tiga Anggota Satpol PP Makassar Bersaksi di Persidangan Penikaman Bripda Michael
Baca: Amankan Sidang Penikaman Bripda Michael, Puluhan Personel Polisi Mulai Siaga di Pengadilan
Baca: Saat Jenazah Bripda Michael Tiba, Ibunya: Nak, Bangun, Kita Sampai di Rumah
Setelah tiga pekan tertunda, hari ini Kamis (23/03/0217), Pengadilan Negeri Makassar kembali menjadwalkan persidangan terdakwa dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa.
Hanya saja, hingga pukul 13.32 Wita, proses persidangan terdakwa belum dimulai. "Sidang belum dimulai karena masih menunggu majelis hakimnya, kata kuasa hukum terdakwa, Muh Syakir.
Syakir mengaku sudah menunggu tiga jam lebih di Pengadilan, namun Hakim yang menyidangkan perkara belum nampak di ruangan persidangan.
"Hakimnya masih menyidangkan perkara lain," sebutnya