Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bentrok Satpol PP vs Polisi

Satpol PP Makassar yang Tikam Polisi Disidang Hari Ini

Hanya saja, hingga pukul 13.32 Wita, proses persidangan terdakwa belum dimulai. "Sidang belum dimulai karena masih menunggu majelis hakimnya

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Terdakwa anggota Satpol PP Makassar, Jusman dikawal petugas Provos untuk menjalani sidang perdana kasus penikaman anggota Satuan Sabhara Polrestabes Makassar almarhum Bripda Michael Abraham di Pengadilan Negeri, Makassar, Sulsel, Senin (23/1/2017). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR  - Kasus dugaan penikaman yang menewaskan anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham dengan terdakwa Jusman masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Makassar.

Baca: Tiga Anggota Satpol PP Makassar Bersaksi di Persidangan Penikaman Bripda Michael

Baca: Amankan Sidang Penikaman Bripda Michael, Puluhan Personel Polisi Mulai Siaga di Pengadilan

Baca: Saat Jenazah Bripda Michael Tiba, Ibunya: Nak, Bangun, Kita Sampai di Rumah

Setelah tiga pekan tertunda, hari ini Kamis (23/03/0217), Pengadilan Negeri Makassar kembali menjadwalkan persidangan terdakwa dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa.

Hanya saja, hingga pukul 13.32 Wita, proses persidangan terdakwa belum dimulai. "Sidang belum dimulai karena masih menunggu majelis hakimnya, kata kuasa hukum terdakwa, Muh Syakir.

Syakir mengaku sudah menunggu tiga jam lebih di Pengadilan, namun Hakim yang menyidangkan perkara belum nampak di ruangan persidangan.
"Hakimnya masih menyidangkan perkara lain," sebutnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved