Pungli Penerimaan Siswa Baru
SMAN 21 Makassar Incaran Selanjutnya Kejari
"Semua laporan yang masuk kita akan usut, termasuk kasus pungli di SMA Negeri 21 Makassar, kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Kejaksaan Negeri Makassar berjanji bakal menuntaskan semua kasus pungli penerimaan siswa baru SMA di Makassar.
"Semua laporan yang masuk kita akan usut, termasuk kasus pungli di SMA Negeri 21 Makassar, kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham Rabu (22/3/2017).
Namun sementara, kata Alham masih fokus untuk penyidikan dua sekolah, yakni SMA 1 dan SMA Negeri 5 Makassar. "Kita fokus dulu dua sekolah ini, setelah itu barulah SMA 21," sebut Alham.
Baca: Gaul Ala Remaja Kekinian, Ini Istilah yang Sering Dilontarkan Siswa-siswi SMAN 21 Makassar
Baca: Siang Ini Lima Guru SMAN 1 Makassar Mulai Diperiksa
Praktik pungli penerimaan siswa baru di SMA N 21 terungkap setelah adanya laporan orangtua siswa.
Pihak Sekolah diduga meminta pembayaran kepada calon siswa baru antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta.
Permintaan pembayaran itu dengan dali penambahan bangku atau kelas siswa.
Selain itu pungutan penerimaan siswa baru, pihak sekolah juga melakukan pungutan sumbangan kepada siswa kelas satu, dua dan tiga.
Setiap siswa dimintai sumbangan dengan rincian kelas X11 sebesar Rp 50 ribu, kelas X Rp 75 ribu dan kelas IX sebanyak Rp 150 ribu