400 Warganya Jadi TKI, Kades Lonrong Bantaeng Kesulitan Tagih PBB
Keluhan tersebut disampaikan seorang lurah di hadapan Wakil Bupati dan Kepala BPKD Kabupaten Bantaeng saat penyerahan SPPT di Balai Kartini.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kolektor pajak di tingkat desa maupun kelurahan di Bantaeng terkendala saat menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Akibatnya, penagihan pajak tidak maksimal.
Kendalanya adalah banyaknya warga Bantaeng yang sedang mengadu nasib di negeri jiran, Malaysia, untuk menjadi TKI.
Keluhan tersebut disampaikan seorang lurah di hadapan Wakil Bupati M Yasin dan Kepala BPKD Kabupaten Bantaeng saat penyerahan SPPT di Balai Kartini Bantaeng, Selasa (21/3/2017).
"Di wilayah kami Pak, sebagian besar laki-laki produktif itu berangkat ke Malaysia untuk mencari nafkah, sehingga mereka tidak kita temukan saat menagih," kata Lurah Bonto Manai, Kecamatan Bissappu.
Keberangkatan warga itupun sangat memprihatinkan karena ilegal, sehingga menyisakan tanya akan membayar PBB atau tidak, karena nasibnya saja belum jelas.
Hal yang sama juga diutarakan Kepala Desa Lonrong, Kecamatan Eremerasa, Rosdiana.
Ia mengaku ada 400 warganya yang ke Malaysia untuk menjadi TKI, sehingga menyulitkan untuk dilakukan penagihan.
"Warga saya ada 400 orang yang berangkat ke Malaysia, ini yang menyulitkan kalau ditagih," ujar Rosdiana. (*)