Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Senpi Personel Polres Enrekang Diperiksa, Ini yang Ditemukan

Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Enrekang Kompol Azis Taba dan Kasi Propam Iptu Hasruddin.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Muh Azis Albar/TribunEnrekang.com
Pemeriksaan senjata api dan surat izin di Mapolres Enrekang, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Rabu (15/3/2017). 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Bagian Logistik bekerja sama dengan Propam Kepolisian Resort (Polres) Enrekang melakukan pemeriksaan berkala terhadap senjata api serta surat kepemilikannya yang dimiliki para personel kepolisian.

Pemeriksaan tersebut digelar di Mapolres Enrekang, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Rabu (15/3/2017).

Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Enrekang Kompol Azis Taba dan Kasi Propam Iptu Hasruddin.

Senjata api jenis revolver itu diperiksa satu per satu, baik dari segi kebersihan maupun kelayakannya.

Masa berlaku surat izin membawa senjata polisi juga diperiksa.

Baca: Fatayat NU Enrekang Gelar Pelantikan dan Upgrading Pengurus Baru

Menurut Kompol Azis Taba, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana barang inventaris itu dijaga dengan baik dan siap untuk digunakan.

“Ini juga bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisinya oleh anggota Polri,” kata Azis Taba kepada TribunEnrekang.com, Rabu (15/3/2017).

Dia menjelaskan, pemeriksaan tersebut  bersifat insidentil atau dilakukan secara mendadak.

"Karena personel yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," ujar Kompol Azis Taba.

Baca: Polisi Cantik Jago Rakit Senjata Ini Buat Cowok Pengen Ditangkap

Dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa anggota yang ditegur karena kurang bersih dalam merawat senjata apinya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved