Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam e-KTP Sudah Bisa di Kantor Kelurahan

Yakni layanan langsung staf Disdukcapil Makassar di sejumlah Kantor Kelurahan di Makassar.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Rekam e-KTP Sudah Bisa di Kantor Kelurahan
HANDOVER
Kadisdukcapil Makassar Nielma Palamba

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar mengadakan layanan jemput bola.

Kadisdukcapil Makassar Nielma Palamba mengatakan, pelayanan ini adalah layanan langsung staf Disdukcapil Makassar di sejumlah Kantor Kelurahan di Makassar.

Baca: Tak Ada Blanko E-KTP, Kantor Capil Makassar Tetap Ramai

Baca: Sulsel Butuh 700.000 Blangko KTP Elektronik

"Kalau dulu warga datang ke kantor hanya untuk urusan catatan sipil, sekarang itu berbalik. Layanan jemput bola itu tandanya kami yang mendatangi warga untuk melayaninya," ujar Nielma, Rabu (15/3/2017).

Adapun layanan yang dilangsungkan di program jemput bola yang dinamai Kupas Tas ini, yakni perekaman e-KTP, pengurusan Akte Kelahiran, dan pengurusan Kartu Keluarga.

Lanjut Nielma, pelayanan jemput bola akan difokuskan ke Kantor Kelurahan yang jaraknya jauh dari Kantor Disdukcapil Makassar, seperti Biringkanaya, Tamalanrea, Ujung Tanah, dan Tallo. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved