Gelapkan Sertifikat Rumah, Pria Asal Mariso Ini Diancam Dipolisikan
Menurut Syamsul kepada tribun-timur.com, Andi Amiruddin meminjam sertfikat miliknya sejak tahun 2015, namun sampai sekarang belum dikembalikan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Seorang pria asal Jl Dahlia, Kecamatan Mariso, Makassar, A. Amiruddin dituding menggelapkan sebuah sertifikat rumah milik Syamsul, warga Kabupaten Gowa.
Menurut Syamsul kepada tribun-timur.com, Andi Amiruddin meminjam sertifikat miliknya sejak tahun 2015, namun sampai sekarang belum dikembalikan.
"Perjanjiannya tiga hari saat sertifikat rumah saya dipinjam akan dikembalikan, tapi sampai sekarang belum diserahkan," kata Syamsul, Selasa (14/3/2017).
Syamsul mengancam jika dalam waktu sepekan tidak mengembalikan sertifikat rumah miliknya, maka akan dilaporkan ke Polisi.
"Saya akan laporkan ke Polisi jika tidak ada niat baik dari yang bersangkutan untuk mengembalikan sertifikat saya," sebutnya.(*)
