AJD Sebut Silatnas UNM Dinodai Mandat untuk Rektor
Acara Silatnas yang begitu ramai dan khidmat dinodai dengan rekayasa pemberian mandat dari sebagian alumni kepada Rektor UNM
Penulis: Abdul Azis | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Umum IKA UNM Makassar Andi Jamaro Dulung menyampaikan ucapat selamat kepada seluruh alumni UNM yang melaksanakan reuni akbar ke III di Gedung Phinisi UNM, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel, Sabtu (11/3/2017).
"Assalamu Alaikum, secara pribadi dan atas nama Ketua Umum IKA UNM mengucapkan selamat kepada seluruh alumni yang baru saja melaksanakan reuni akbar ke III atau juga disebut Silatnas," kata Jamaro, Sabtu (11/3/2017) malam.
"Saya mohon maaf tidak hadir karena memang tidak diundang. Meskipun se Minggu sebelumnya saya bertemu dengan Bapak Rektor dan Ketua Panitia di Bandara Soeta Jakarta," ujar AJD akronim namanya.
Menurut anggota Fraksi PPP DPR RI itu, acara Silatnas yang begitu ramai dan khidmat dinodai dengan rekayasa pemberian mandat dari sebagian alumni kepada Rektor UNM Prof Dr Husain Syam MTP untuk mengambil alih IKA UNM.
"Dengan tegas saya menyatakan rekayasa ini ditandai dengan photo copy blangko mandat disiapkan dan diedarkan di acara Silatnas (bukan dibuat oleh alumni)," ujar AJD.
"(Mandat) dari sebagian Alumni membuktikan bahwa Rektor mengakui bahwa, Rektor tidak punya hak apapun yang diatur oleh konstitusi IKA IKIP/UNM yakni AD/ART bahkan STATUTA UNM," tambah AJD.
Karena tidak punya hak dan kewenangan, lanjut AJD, maka Rektor mencoba mendapatkan kewenangan melalui mandat individu alumni. Sayangnya cara seperti ini inkostitusinal. (jumlah alumni 121.000 orang).
"Tidak ada perpecahan, IKA UNM tetap utuh, yaitu IKA IKIP/UNM yang priode pertama dipimpin oleh Prof Dr Fachruddin Ambo Enre, kemudian Prof Dr Zainuddin Taha, Prof Dr Idrus Abustam, Prof Dr Djaali dan sekarang Al Fakir DR Andi Jamaro Dulung," ujarnya.
"Kepengurusan IKA UNM sekarang adalah hasil Musyawarah Besar yang berlangsung secara resmi dibuka oleh Rektor, demokratis dan konstitusional, berlangsung di Hotel Lamacca tanggal 7-8 Mei 2016 lalu," tambah AJD.
Ditegaskan AJD, pengurus IKA UNM tidak setuju dan tidak mengizinkan saudara Rektor mengambil alih IKA UNM dengan alasan apapun. Kecuali kepengurusannya dibatalkan oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(ziz)