Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WNI Jadi Korban Trafficking, Dirjen Keimigrasian Keluarkan Surat Edaran Soal

Surat edaran itu diterbitkan oleh Dirjen Imigrasi karena maraknya Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang jadi korban tindak pidana perdagang

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
WNI Jadi Korban Trafficking, Dirjen Keimigrasian Keluarkan Surat Edaran Soal - kemenkumham_20170310_211755.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kepala Divisi Keimigrasian Sulsel, Ramli (tengah) menggelar rilis Surat Edaran Direktorat Jendral (Dirjen) Keimigrasian di Kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel, Makassar, Jumat (10/3). Edaran tersebut berkaitan dengan pencegahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non-prosedural dan persyaratan untuk mendapatkan ijin dalam berhaji dan umrah. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
WNI Jadi Korban Trafficking, Dirjen Keimigrasian Keluarkan Surat Edaran Soal - kemenkumham-sulsel_20170310_211657.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kepala Divisi Keimigrasian Sulsel, Ramli (tengah) menggelar rilis Surat Edaran Direktorat Jendral (Dirjen) Keimigrasian di Kantor Kanwil Kemenkumham Sulsel, Makassar, Jumat (10/3). Edaran tersebut berkaitan dengan pencegahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non-prosedural dan persyaratan untuk mendapatkan ijin dalam berhaji dan umrah. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kemenkumham Sulsel menggelar rilis Surat Edaran Direktorat Jendral (Dirjen) Keimigrasian di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Makassar, Jumat (10/3/2017).

Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Sulsel, Ramli mengungkapkan edaran itu berkaitan dengan pencegahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non-prosedural.

Baca: Kadiv Imigrasi Kemenkumham Sulsel Khawatirkan Imigran Gelap Bangun Kekuatan

Baca: VIDEO: Berantas Pungli, Kemenkumham Sulsel Kumpulkan Petugas Lapas

"Mungkin surat edaran ini sudah diinfo melalui beberapa media cetak lainnya, karena surat edaran ini tertanggal 4 Februari 2017," ungkap Ramli.

Surat edaran itu diterbitkan oleh Dirjen Imigrasi karena maraknya Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang jadi korban tindak pidana perdagangan.

Baca: Kantor Imigrasi Bone Segera Dibuka

Ramli menyebutkan, hal itu merupakan salah satu ancaman ketahanan secara nasional dan menjadi sorotan, serta isu yang berkembang di masyarakat.

"Salah satu melalui pengiriman tenaga kerja indonesia yang tidak sesuai dengan ketentuan, banyaknya tenaga kerja yang ada diluar tapi tidak sesuai," jelas Ramli. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved