Kadiv Imigrasi Kemenkumham Sulsel Khawatirkan Imigran Gelap Bangun Kekuatan
Menurut Ramli, salah satu ketakutan yang ditimbulkan dengan semakin banyaknya WNA ilegal di Sulsel adalah terbentuknya kekuatan dari para imigran
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ramli HS mengatakan banyaknya imigran gelap yang menetap di Indonesia khususnya Sulawesi Selatan dapat meningkatkan potensi masalah
Menurut Ramli, salah satu ketakutan yang ditimbulkan dengan semakin banyaknya WNA ilegal di Sulsel adalah terbentuknya kekuatan dari para imigran yang dapat mengancam bangsa.
"Jumlah mereka sangat banyak, dan ini yang kita takutkan jangan sampai mereka menyatukan kekuatan, itu akan menimbulkan masalah," kata Ramli saat berkunjung ke Tribun Timur, Senin (13/2/2017).
Data Imigrasi Kemenkumham Sulsel, per Januari 2017 tercatat ada 3259 warga negara asing di Sulsel. Ada yang berstatus pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Izin Tinggal Terbatas (ITAS), Izin Tinggal Tetap (ITAP), dan WNA pencari suaka.
Dari jumlah tersebut, WNA pencari suaka atau imigran gelap menjadi yang terbanyak dengan jumlah mencapai 1986 orang.
Ramli menjelaskan, imigran gelap juga dinilai semakin cerdas dengan melibatkan berbagai LSM untuk memperjuangkan apa yang menurut mereka menjadi haknya, yaitu tinggal di suatu negara.
"Padahal kan mereka sama sekali tidak punya hak, jangankan di Indonesia, hak tinggal di negara asalnya saja mereka tidak punya, apa yang mereka harap di sini," pungkasnya.
Ia pun meminta seluruh pihak terlibat dalam pengawasan orang asing di Sulsel, khususnya di Makassar yang menjadi pusat berkumpulnya imigran tersebut.
"Saya sampaikan ke masyarakat, Imigrasi tak bisa bertanggung jawab sendiri, harus ada partisipasi dari seluruh pihak. Semuanya harus bertindak dalam penanganan imigran ilegal," kata dia. (*)
