Pungli Penerimaan Siswa Baru Makassar
Orangtua Siswa SMA 5 Diminta Patungan Perbaiki WC
Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar melanjutkan pemeriksaan orangtua siswa SMA Negeri 5 Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar melanjutkan pemeriksaan orangtua siswa SMA Negeri 5 Makassar yang diduga membayar saat anaknya mendaftar di sekolah itu 2016 lalu.
Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan lanjutan dari rencana besar Kejari Makassar memeriksa ratusan orangtua siswa SMA Negeri 5 Makassar.
Pemeriksaan ini untuk menguatkan dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Kepala SMA Negeri 5 Makassar, M Yusran.
Baca: Terkait Kasus Pungli di SMAN 5 Makassar, Orangtua Siswa Ini Juga Mengaku Bayar Rp 2 Juta
Baca: Lagi, Kejari Periksa Puluhan Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar
Di hadapan penyidik Kejari Makassar, orangtua siswa mengaku diminta patungan untuk membeli kelengkapan fasilitas sekolah.
"Memang pada saat itu kita ditelpon bahwa untuk membantu melengkapi kebutuhan sekolah berupa perbaikan WC dan pembelian AC. Tapi jumlahnya tidak dicantumkan," kata Rusman, salah seorang orangtua siswa kepada wartawan, usai menjalani pemeriksaan, kemarin.
Rusman mengatakan, atas instruksi tersebut, orangtua siswa menyetorkan uang dengan jumlah bervariasi kepada pihak sekolah.
"Kalau saya setor Rp 2 juta. Tapi saya tidak permasalahkan masalah uang itu karena demi kenyamanan anak saya belajar di ruang kelas dan itu dibuktikan," paparnya.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (10/3/2017) hari ini. (*)