Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aliansi Mahasiswa Makassar Tuntut Rektor UIM Dicopot

Mereka menuding Rektor UIM tersebut bertindak sewenang-wenang karena melarang mahasiswanya menyampaikan pendapat, dan juga taat pada aturan

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Solidaritas Kemandirian Rakyat (Serikat) menggelar unjuk rasa di flyover Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (9/3/2017). Demonstran tersebut merupakan gabungan dari beberapa gerakan mahasiswa yaitu, Gerakan Revolusi Demokratik (GRD), Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara (SPMN), BEM Fakultas Teknik UIM, FPM, dan Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Solidaritas Kemandirian Rakyat (Serikat) menggelar unjuk rasa di flyover Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (9/3/2017).

Demonstran tersebut merupakan gabungan dari beberapa gerakan mahasiswa yaitu, Gerakan Revolusi Demokratik (GRD), Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara (SPMN), BEM Fakultas Teknik UIM, FPM, dan Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN).

Salah satu tuntutan dari aliansi mahasiswa adalah meminta Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Andi Majdah M Zain dicopot dari jabatannya.

Mereka menuding Rektor UIM tersebut bertindak sewenang-wenang karena melarang mahasiswanya menyampaikan pendapat, dan juga taat pada aturan yang dinilai salah.

"Apakah mahasiswa mesti tunduk patuh pada setiap aturan yang terpaksa karena pengaruh kekuasaan politik? Rektor UIM tidak lagi mencerminkan nilai-nilai kebenaran dan menghianati amanah reformasi," kata Kooordinator aksi, Andi Etus Mattumi dalam orasinya.

Aksi mahasiswa ini merujuk pada kasus pemecatan tiga mahasiswa UIM yakni Henry, Bakrisal, dan Zhulhial yang dianggap telah melanggar karena mempertanyakan masa jabatan Rektor UIM yang memasuki tiga periode.

Menurut ketiganya, hal itu melanggar karena masa jabatan rektor yang juga merupakan istri Wakil Gubernur Sulsel tersebut, seharusnya hanya dua periode saja, yang didasari surat edaran dari Dikti.

Ketiga mahasiswa ini dipecat. Mereka lalu mengajukan gugatan di PTUN Makassar yang akhirnya mereka menangkan dalam persidangan.

Namun, pihak UIM menolak hasil tersebut dan kemudian mengajukan banding. Hal ini lah yang sangat disayangkan dan ditentang oleh mahasiswa.

"Ini adalah tindakan fasis rektor untuk mencapai tujuan pribadinya. Kampus UOM telah menjafi ladang politik, sehingga kami menilai bahwa model kepemimpinan ini adalah kepemimpinan yang fasis," ujarnya.

"Kami Aliansi Mahasiswa Makassar mwminta kepada Rektor UIM untuk menghentikan politisasi di kampus, jalankan putusan PTUN, dan jalankan aturan SE Dikti," tutup dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved