Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Praktik Pungli di SMAN 5 Makassar

Orangtua Siswa SMAN 5 Diperiksa Enam Jam di ruang Penyidik

"Kami periksa mulai pukul 09.00 wita sampai pukul 15.00 wita," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah orangtua Siswa memasuki ruangan penyidik terkait pemeriksaan Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Kejaksaan Negeri Makassar, Rabu (8/3/2017). Pemeriksaan orangtua siswa ini untuk menguatkan alat bukti atas penetapan Kepsek SMA 5 dan SMA 1 yang melakukan pungli penerimaan siswa baru sebelum diserahkan ke pengadilan guna proses persidangan. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Puluhan orangtua siswa SMA Negeri 5 Makassar menjalani pemeriksaan secara maraton di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Rabu (08/03/2017).

Pemeriksaan terkait kasus dugaan praktik pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru yang terjadi di SMA Negeri 5 Makassar.

Baca: Tersangka Pungli, Kepsek SMAN 1 dan SMAN 5 Makassar Dicopot

Mereka diperiksa di ruang penyidik lantai dua Kejaksaan secara tertutup selama hampir enam jam lebih.

Pantauan Tribun satu persatu orangtua siswa masuk di ruangan penyidik untuk diambil keterangan.

Baca: Guru SMAN 5 Makassar Benarkan Ada Pungli

"Kami periksa mulai pukul 09.00 wita sampai pukul 15.00 wita," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.

Jumlah orangtua siswa yang diambil keteranganya sebanyak 10 orang, selanjutnya 40 orang tua siswa lain akan dilanjutkan pada pemeriksaan Kamis (09/03) besok.

"Besok kita akan lanjutkan lagi proses pemeriksaan,"kata Alham.

Baca: Lagi, Kejaksaan bakal Periksa Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar

Menurut Alham keterangan para orangtua siswa sama dengan saksi orangtua siswa lain. Mereka mengakui melakukan pembayaran kepada pihak Sekolah untuk penambahan bangku kelas.

Baca: Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar Diperiksa Hampir Lima Jam

"Sama dengan keterangan orangtua siswa sebelumya. Mereka dimintai sejumlah dana agar anaknya bisa diterima di off line," sebut Alham.

Alham mengaku belum memastikan apakah akan ada tersangka untuk orangtua siswa. "Kita tunggu perkembanganya lagi, apakah akan ada tersangka baru atau tidak," bebernya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved