7 Pelaku Penganiayaan Depan Warung Suka Damai Sidrap Menyerahkan Diri
Kanit Reskrim Polsek Panca Lautang, Bripka Rustam mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA LAUTANG - Setelah 2 hari buron, terduga pelaku penganiayaan terhadap Lajju (19), warga Amparita, Sidrap, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Panca Lautang, Rabu (8/3/2017).
Mereka yang menyerahkan diri ke Polsek Panca Lautang yakni Ansar, Asep, Risal, Junsar, Sahir, Lajama, dan Udin.
Kanit Reskrim Polsek Panca Lautang, Bripka Rustam mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut.
"Kami baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ansar, Risal, dan Udin," kata Bripka Rustam.
Ia berdalih baru menetapkan tiga orang tersebut, berdasarkan hasil olah TKP dan interogasi terhadap tersangka.
Sedangkan empat orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Panca Lautang.
Sekadar diketahui, kasus penganiayaan itu bermula saat Lajju berselisih dengan rekannya sesama pengangkut gabah di depan Warung Bakso Suka Damai, Dusun Lamenge, Desa Corawali, Panca Lautang, Sidrap, Senin (6/3/2017) lalu.
Korban mengalami luka tebas pada bagian perut sebelah kiri sekitar 20 cm.
Beruntung korban berhasil diselamatkan dan dilarikan ke RSUD Nene Mallomo Sidrap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/lajju_20170307_163536.jpg)