Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Resmob Polsek Panakkukang Ringkus Tiga Pembobol Rumah di Jl AP Pettarani

awalnya petugas Resmob yang dipimpin Panit 2 Resmob Iptu Harianto Rahman dan Dantim Bripka Zulqadri mengamankan Yoga

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Tiga tersangka Pencurian dan Pemberatan (Curat) atau pembobol rumah diringkus Resmob Polsek Panakukkang di Jl Ap Pettarani, Minggu (5/3/2017) dinihari. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga tersangka Pencurian dan Pemberatan (Curat) atau pembobol rumah diringkus Resmob Polsek Panakukkang di Jl Ap Pettarani, Minggu (5/3/2017) dinihari.

Ketiga tersebut yakni, Dandi alias Yoga (19) warga Jl Sukamana nomor 58 kota Makassar Indzagi (19) warga Sukamaju 1 nomor 8 Makassar dan Hamka alias Aka (23) warga Sukamana 60 Makassar.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Dodik Susianto mengatakan, awalnya petugas Resmob yang dipimpin Panit 2 Resmob Iptu Harianto Rahman dan Dantim Bripka Zulqadri mengamankan Yoga di Flyover.

"Keberadaan yoga kami dapat infonya dari informan kami dilokasi, jadi sewaktu diamankan pelaku baru selesai ngamen diareal lokasi. Saat itu juga pelaku pun diintrogasi dan sebut rekannya," katanya.

Yoga dirungkus berdasar laporan nomor :STBL / 1005 / VI / 2016 / Tabes Mks / Sek Pnk. Nomor LP / 395 / K / III / 2017 / Tabes Mks / Sek Pnk. Dan LP / 396 / K / III / 2017 / Tabes Mks / Sek Pnk.

Lanjut Dodik, dari pengakuan Yoga, ia pernah beraksi melakukan aksi Curat alias pembobol rumah berasama dua rekannya. Akhirnya tim juga  mengamankan Indzagi dan Aka tidak jauh dari Flyover.

"Mereka sudah kami amankan dan kini ketiga pelaku pencurian itu sementara ikuti proses penyelidikan, barang bukti hasil pencuriannya sudah dijual pada seorang penadah," jelas Dodik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved