Praktik Pungli di SMAN 5 Makassar
Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar Diperiksa Hampir Lima Jam
Pemeriksaan berlangsung hampir memakan waktu lima jam di ruang penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Makassar secara tertutup.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar memeriksa puluhan orang tua siswa SMA Negeri 5 Makassar atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru di Sekolah tersebut.
Pemeriksaan berlangsung hampir memakan waktu lima jam di ruang penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Makassar secara tertutup.
"Mereka diperiksa mulai pukul 09.00 wita pagi sampai pukul 14. 00 Wita," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.
Alham mengaku dalam pemeriksaan kasus pungli penerimaan calon siswa baru, sebanyak tujuh tim Jaksa khusus yang ditunjuk memeriksa para saksi.
Kasus pungli penerimaan calon siswa jni menyeret Kepala SMA Negeri 5 Makassar, Muh Yusran. Muh Yusra saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar.(*)