Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Praktik Pungli di SMAN 5 Makassar

Namanya Disebut Kasus Pungli, Danny Pomanto Ancam Laporkan Kepala SMA 5 Makassar

Menurutnya, apa yang dilontarkan Yusran ini mencemari nama baiknya. Olehnya ia berencana akan melaporkan balik Yusran atas sikapnya itu.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
model baru rambut Danny Pomanto 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto angkat bicara mengenai maraknya pemberitaan yang menyeret namanya dalam kasus pungli di SMAN 5 Makassar.

Ke tribun-timur.com, Danny membantah jika dirinya ikut terlibat dalam persoalan teknis seperti penerimaan murid baru.

Justru Danny mengaku pernah menginterogasi Kepsek SMA 5 Makassar Muhammad Yusran sebelum sekolah SMA di ambil alih oleh Pemprov Sulsel.

"Saya pernah interogasi itu Kepsek SMA 5 Makassar, karena banyak orangtua yang mengadu katanya dimintai uang sama dia (Yusran), makanya saya panggil tapi waktu itu dia tidak mengaku dan berani jaminkan jabatannya," ujar Danny, Kamis (2/3/2017).

Karena pernyataan itu, Danny pun memberikan kesempatan kepada Yusran untuk memperbaiki sistem yang ada, tapi tak lama setelah diambil alih provinsi, Danny tidak mengurusinya lagi.

Menurutnya, apa yang dilontarkan Yusran ini mencemari nama baiknya. Olehnya ia berencana akan melaporkan balik Yusran atas pernyataannya itu.

Lanjut diungkapkan Danny, terkait jalur masuk yang memiliki kelas domisili, kelas mitra saat penerimaan peserta didik baru, itu dibenarkan Walikota Danny. Tapi dalam proses itu, ia menegaskan bahwa tidak ada yang tertuang jika diperbolehkan meminta sumbangan ke orangtua murid.

Sebelumnya diberitakan, tersangka kasus dugaan pungutan liar modus kelas tambahan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Makassar, Muhammad Yusran mengklaim mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

Tersangka yang juga Kepala SMAN 5 tersebut mengaku, memungut iuran dari siswa berdasarkan perintah SK dari Walikota Makassar. "Itu sudah instruksi secara tertulis dari pak wali, ada SK-nya,"ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved