Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kajari Makassar Ternyata 1 dari 15 Jaksa Pilihan Presiden SBY Tahun 2005

Dicky Rachmat Rahardjo (53) akan diserahterimakan di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Siang Ini

Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Rachmat Rahardjo. Jabatan Kajari Kota Makassar diserahterimakan dari Deddy Suwardi Surachman (54) kepada Dicky Rachmat Rahardjo (53) akan diserahterimakan di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (1/3/2017). 

Hampir seperempat dekade Dicky berkutat dengan kasus-kasus korupsi skala nasional dengan nilai piluhan miliar hingga ratusan miliar.

Kasus yang dia tangani di tahun 2006 misalnya adalah memenjarakan Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Kaltim, Omay K Wiraatmadja dalam perkara dugaan pemanfaatan fasilitas direksi PT Pupuk Kaltim yang merugikan keuangan negara hingga Rp 10,352 miliar.

Dugaan korupsi penyelengaraan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika (KTT AA) Juga jadi kasus yang menantang.

Tahun 2010, Dicky dipromosi menjadi Kajari kelas A di Banten. lalu kemudian menjadi asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten.

Tahun 2011, saat kasus bentrok antara warga Cikeusik, Pandeglang, Banten jadi isu nasional, setelah penyeraNgan Pemukikan Ahmadiyah, Dicky ikut terlibat dalam Penyidikan dan Penuntutan.

Tahun 2014, sebelum Pilpres, Dicky menangani perkara sensitif yang melibatkan Ketua DPP Partai Demokrat Anas URbaninggrum, Menpora Andi Alifian Mallarangeng dan Mantan Wakil Direktur Permai Group Yulianis yang diduga membawa uang sekitar Rp 80 miliar ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.

Tahun 2014, Dicky dipromosi ke gedung Bundar, kantor Kejaksaan Agung. Akhir tahun 2016 lalu, dia ikut pelatihan bergengsi Diklat Manajemen dan Kepemimpinan di lingkup Kejaksaan Agung. Kala itu dia menjabat posisi strategis di Jamwas, Kabag Tata Usaha Jamwas Kejagung. Ini adalah posisi ketiga setelah sekretaris dan Jaksa Agung Muda bidang pengawasan. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved