Pilkada Takalar 2017
Laporan Tim Bur-Nojeng Tidak Ditindaki Panwaslu Takalar, Ini Alasannya
Surat keterangan tersebut diterbitkan pada tanggal 25 Februari 2017 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Panwaslu Takalar Ibrahim Salim.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Takalar memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan tim petahana Bur-Nojeng.
Alasannya, laporan Bur-Nojeng tidak memiliki bukti yang cukup.
Keputusan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan status laporan dari Panwaslu Takalar kepada tim Bur-Nojeng.
Surat keterangan tersebut diterbitkan pada tanggal 25 Februari 2017 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Panwaslu Takalar Ibrahim Salim.
"Itu suratnya sudah keluar, surat keterangan tersebut tidak bisa ditindaki," ujar Anggota Panwaslu Takalar Divisi Penindakan Syaifuddin.
Menanggapi hal tersebut juru Bicara Tim petahana Makmur Mustakim yang sekaligus menjadi pelapor di Panwaslu Takalar menganggap Panwaslu Takalar tidak bekerja.
"Panwas Takalar tidak bekerja dan kami mencurigai masuk angin," kata Makmur Mustakim.
Koordinator tim pemenangan Bur-Nojeng, Fachruddin Rangga menambahkan, tindakan panwaslu Takalar yang menghentikan penindakan laporan tersebut perlu dipertanyakan.
"Panwas Takalar perlu dipertanyakan independensinya, surat penegasan dari Disdukcapil yang mengatakan 5.486 pemilih yang tidak melalui tahapan pemutakhiran data pemilih yang merupakan salah satu tahapan Pilkada Takalar, dengan entengnya Panwas mengatakan tidak ada temuan, Subhanallah," tutur Fachruddin Rangga, Selasa (28/2/2017) Siang.
Fachruddin memastikan akan melaporkan sikap Panwaslu Takalar ke DKPP.
"Kita melaporkan sikap Panwas ke DKPP dan kita tidak akan berhenti dan menerima begitu saja. sikap indikasi keberpihakan Panwas Takalar, kita lihat saja nanti," ujar Legislator Golkar DPRD Sulsel tersebut.(*)