Sweeping Besar-besaran di Indonesia Mulai Lusa, Catat Jadwal dan Pengendara Paling Diincar
Bagi pengguna kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor) ataupun roda empat (mobil), segera
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Bagi pengguna kendaraan bermotor roda dua ataupun roda empat, lengkapilah surat-surat kendaraan Anda sebelum, Rabu (1/3/2017).
Pasalnya, Operasi Simpatik 2017 akan digelar Kepolisian RI secara serentak di Indonesia termaksud di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan selama 21 hari, mulai Rabu hingga Selasa (21/3/2017).
Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Winarto membenarkan hal itu.
Baca: Mengejutkan! Coba Lihat Artis Cantik Cornelia Sarah Agatha Sekarang, Dia Bukan yang Dulu Lagi
Winarto mengaku, dalam Operasi Simpatik itu, polisi akan memastikan helm pengendara sepeda motor sesuai dengan Standar Nasional Indonesia.
Begitu juga dengan spion, knalpot, ban, dan spesifikasi teknis lainnya.
Juga surat kelengkapan kendaraan dan pengendara.
Bagi yang tak memiliki surat maupun kelengkapan, langsung dikenai sanksi tilang.
"Jadi bagi pengendara agar sekiranya menyiapkan surat kendaraan, tindakan tegas akan dilakukan untuk penegakan hukum," katanya, Senin (27/2/2017).
Baca: Bertahun-tahun Pacaran, Malah Dipersunting Pria Lain, Kisah Cinta Ino Jadi Viral
Baca: Lihat Mobil Dipakai Raja Salman di Indonesia, Tahan Peluru dan Ledakan, Segini Harganya