Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulbar 2017

Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Sulbar Diwarnai Penolakan Saksi

KPU Sulbar tidak mampu memperlihatkan data ril dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Sulbar Diwarnai Penolakan Saksi - pleno-kpu-sulbar_20170226_195450.jpg
nurhadi/tribunsulbar.com
Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) yang dilaksanakan di Ballroom Hotel d'Maleo, Jl Yos Sudarso, Mamuju, diwarnai penolakan hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh para saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Minggu (26/2/2017).
Pleno Rekapitulasi Suara di KPU Sulbar Diwarnai Penolakan Saksi - pleno-kpu-sulbar_20170226_195308.jpg
nurhadi/tribunsulbar.com
Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) yang dilaksanakan di Ballroom Hotel d'Maleo, Jl Yos Sudarso, Mamuju, diwarnai penolakan hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh para saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Minggu (26/2/2017).

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) yang dilaksanakan di Ballroom Hotel d'Maleo, Jl Yos Sudarso, Mamuju, diwarnai penolakan hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh para saksi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Minggu (26/2/2017).

Penolakan tersebut dilayangkan saksi pasangan calon nomor urut satu H Suhardi Duka - Kalma Katta (SDK-Kalma) dan saksi nomor urut dua Mayjen Purn Salim S Mengga-Hasanuddin Mas'ud (Salim-Hasan)

Saksi pasangan SDK-Kalma Abdul Wahab Abdi menyebutkan, ada lima poin penolakannya.

"Diantaranya, tidak mampu menggambarkan semua A4 KWK dan A5 KWK, yang seharusnya dibuka pada saat ini, sebagai pembuktian bahwa itu adalah tambahan atau data pemilih pindahan, bay name bay address juga tidak bisa dibuktikan oleh KPU Sulbar," ujar kata Abdul Wahab

Sementara saksi pasangan calon nomor urut dua Sahid menilai, KPU Sulbar tidak mampu memperlihatkan data ril dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,

"Masih banyak persoalan-persoalan lain yang belum diselesaikan oleh Bawaslu, yang membuat kami menolak hasil pleno hari ini, termasuk indikasi-indikasi kecurangan dalam pilkada", kata sahid kepada tribunsulbar.com.

Ia juga menyampaikan, bahwa penolakannya akan ditindaklanjuti melalui upaya hukum.

"Penolakan hari ini akan kami tindak lanjuti melalui upaya hukum, dan kami akan upayakan membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi," tutur Sahid

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved