Pilgub Sulbar 2017
Antisipasi Gugatan di MK, Tim Kuasa Hukum ABM-Enny Siapkan Materi
Belum ada rekomendasi Panwas untuk dijadikan sebagai bahan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar-Enny Angraeni Anwar (ABM-Enny) sudah mempersiapkan materi untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami sudah mempersiapkan segala kemungkinan terburuk yang akan terjadi, mulai dari catatan peristiwa di TPS, rekapitulasi di tingkat kecamatan, sampai pada tahap rekapitulasi di tingkat kabupaten," kata Tim Kuasa Hukum ABM-Enny, Hatta Kainang, kepada TribunSulbar.com, via WhatsApp, Sabtu (25/2/2017).
"Kami sudah analisa, termasuk review laporan-laporan di panwaslu, kami sudah kaji dan pelajari," tutur Hatta menambahkan.
Pihaknya sangat meyakini, Mahkamah Konstitusi professional dan akuntabel dalam memeriksa setiap gugatan.
"Dalam waktu dekat, kami tim kuasa hukum ABM-Enny, akan bertolak ke Jakarta, untuk memastikan adanya gugatan atau tidak yang diterima oleh MK," ujar Hatta.(*)