Besok, Kepala SMAN 5 Makassar Diperiksa Soal Praktik Pungli
Kejaksaan dalam kasus ini telah menetapkan seorang tersangka. Hanya saja, Alham belum membeberkan nama dan jabatan yang bersangkutan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kejaksaan Negeri Makassar terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di SMA Negeri 5 Makassar.
"Besok giliran memanggil pihak Kepala SMAN 5 Makassar. Kasusnya sama dengan SMAN 1 MAkassar, yakni pungli,"kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham.
Menurut Alham, pemeriksaan kepala sekolah untuk keperluan proses penyidikan.
Kejaksaan dalam kasus ini telah menetapkan seorang tersangka. Hanya saja, Alham belum membeberkan nama dan jabatan yang bersangkutan.
"Mudahan mudahan setelah pemeriksaan ini kita bisa umumkan siapa tersangka kasus itu,"sebutnya.(*)