Tiga Polisi Jadi Saksi Kasus Penikaman Bripda Michael Abraham
Di hadapan majelis hakim, tidak ada satupun saksi yang mengetahui dan melihat secara langsung proses penikaman yang menewaskan Bripda Michael Abraham.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tiga anggota Polisi dihadirkan untuk bersaksi di ruang persidangan di Pengadilan Negeri Makassar , Kamis (23/02/2017) siang atas kasus dugaan penikaman angggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham.
Ketiga saksi itu masing masing Didik, Dedy Rizaldi dan Andi Irwansyah. Di hadapan majelis hakim, tidak ada satupun saksi yang mengetahui dan melihat secara langsung proses penikaman yang menewaskan Bripda Michael Abraham.
"Saat kejadian, saya melihat korban sudah dalam keadaan terkapar. Pada saat itu saya datang membawa mobil untuk membawa korban ke rumah sakit sesuai dengan informasi dan perintah komandan saya,"kata Irwansyah.
Andi Irwansyah mengaku saat membawa korban sempat berkomonikasi dengan terdakwa. Pertama pada saat di mobil, korban mengaku ditikam.
"Sempat komonikasi dengan korban, karena pada saat saya bawa dia terus beteriak kesakitan, jadi saya tanya kenapa, dia mengaku saya ditikam senior,"sebutnya.
Selain itu, saksi juga menjelaskan saat di rumah sakit, korban kembali sempat menyampaikan kepada saksi bahwa dia ditikam oleh oknum Satpol PP.(*)