Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Kata Wabup Luwu Amru Saher Soal Penghapusan Perpanjangan SIUP

Amru Saher tidak mempersoalkan jika kebijakan itu akan berdampak pada Penghasilan Asli Daerah (PAD).

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Mahyuddin
desy/tribunluwu.com
Wakil Bupati Luwu Amru Saher saat ditemui di rumah jabatannya di Jl Sungai Paremang, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu. 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Wakil Bupati Luwu Amru Saher menilai, kebijakan penghapusan perpanjangan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah kesempatan perusahaan untuk berkembang.

"Kebijakan ini memberikan ruang bagi perusahaan untuk berkembang, sehingga pada akhirnya juga mendorong iklim usaha yang kondusif dan penghasilan usaha bagi masyarakat Luwu juga," ujarnya kepada TribunLuwu.com, Rabu (22/2/2017).

Ia menambahkan, dampak kebijakan itu kembali berpulang ke para pengusaha untuk dimanfaatkan.

Amru Saher tidak mempersoalkan jika kebijakan itu akan berdampak pada Penghasilan Asli Daerah (PAD).

"Bagi Pemerintah Daerah Luw, kebijakan ini tidak berdampak banyak, karena kontribusi pendapatan dari retribusi perpanjangan SIUP dan TDP tidak terlalu besar," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved