Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahun 2017, Pemkab Bantaeng Anggarkan Rp 49,9 M untuk Pengaspalan Jalan

Anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Bantaeng tahun 2017.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
edi hermawan/tribunbantaeng.com
Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bantaeng, M Junaedi. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemerintah Kabupaten Bantaeng menganggarkan Rp 49,9 miliar untuk pengaspalan jalan tahun ini..

Hal itu disampaikan Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bantaeng, M Junaedi, saat ditemui TribunBantaeng.com di ruang kerjanya, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Selasa (21/2/2017).

"Anggaran pengaspalan jalan tahun ini sebanyak Rp 49,9 miliar," kata Junaedi.

Anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017.

"Namun dengan demikian, kita masih berharap turun DAK tambahan," ujar Junaedi.

Ia menambahkan, 30 persen jalan rusak di Bantaeng.

Anggaran tersebut diharapkan mampu menutupi presentase kerusakan jalan menjadi 10 persen.

Untuk menuntaskan pengaspalan jalan dibutuhkan dana sekitar Rp 311 miliar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved