Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar 2017

LO Bur-Nojeng Tidak Hadir, Pemindahan Surat Suara di KPUD Takalar Batal

Pemindahan surat suara dalam rangka rekapitulasi tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan Rabu (22/2/2017).

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
reni/tribuntakalar.com
Petugas bersenjata menjaga aula KPU Takalar tempat penyimpanan surat suara Pilkada Takalar. 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Proses pemindahan surat suara dari aula KPUD Takalar ke ruang media centre, Senin (20/2/17), dibatalkan.

Pembatalan disebabkan Liaison Officer (LO) atau penghubung dari pasangan incumbent, Bur-Nojeng tidak hadir.

Pemindahan surat suara dalam rangka rekapitulasi tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan Rabu (22/2/2017).

"Kalau saya sarankan ke KPU Takalar agar tidak memindahkan kotak suara jika tim LO dari pasangan nomor urut 1 (Bur-Nojeng) tidak hadir, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," ujar Ketua Panwaslu Takalar Ibrahim Salim.

Alasan pemidahan kotak surat suara dari ruang aula KPUD Takalar ke media centre KPUD Takalar untuk pembenahan ruang aula yang rencana awalnya akan menjadi tempat rekapitulasi surat suara, namun dibatalkan.

"Sebenarnya tidak ada aturannya, hanya saja ini soal etika untuk menjaga kepercayaan. Sehingga kita putuskan untuk tidak memindahkan surat suara ke ruang media centre, kita tetap simpan untuk safety," ujar Ketua KPUD Takalar, Jusalim Sammak di Jl. Mallontaran Kecamatan Pattalassang, Takalar. Senin (20/2/2017).

Jusalim menjelaskan bahwa ketika proses rekapitulasi surat suara, LO dari salah satu pasangan calon tetap tidak hadir, maka proses rekapitulasi akan tetap berjalan.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved