Pilgub Sulbar 2017
3 Kasus Politik Uang Sudah Tahap Penyidikan
Tiga laporan tersebut, pelakunya pendukung pasangan calon nomor urut satu dan nomor urut dua.
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar, Kombes Pol Hery Wiyanto, menyampaikan dari 10 laporan dugaan money politik pada Pilgub Sulbar, 15 Februari 2017, tiga laporan sudah diserahkan ke pihak penyidik polri.
"Laporan yang diserahkan ke penyidik polri, yakni yang terjadi di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa dan yang terjadi di Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar," kata Hery kepada tribunsulbar.com, saat dihubungi lewat telpon, Senin (20/2/2017).
Tiga laporan tersebut, pelakunya pendukung pasangan calon nomor urut satu dan nomor urut dua.
"Sementara itu laporan kasus money politik yang dilakukan pasangan calon nomor urut tiga, belum ada yang memenuhi syarat untuk ditingkatkan kasusnya," Hery menambahkan.
Sementara dugaan kasus money politik yang terjadi di Kecamatan Mamaju Kabupaten Mamuju, itu tidak memenuhi syarat sebagai tindak pidana pelanggarang pilkada berdasarkan hasil pembahasan Bawaslu dan Gakkumdu, jelas mantan Kabih Humas Polda Bali.
Pasalnya uang yang kita temukan di dalam mobil tersebut, belum sempat dibagi sehingga tidak memenuhi syarat sebagai tindak money politik, tutupnya.