Pilkada Takalar 2017
Saksi Bur-Nojeng Tolak Teken Berita Acara Rekap Suara, Ketua KPU Takalar: No Coment
Ketua KPUD Takalar Jusalim Sammak menyatakan tidak ingin berpolemik soal penolakan itu.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar enggan mengomentari penolakan saksi pasangan Bur-Nojeng meneken formulir berita acara DA rekapitulasi tingkat kecamatan.
Ketua KPUD Takalar Jusalim Sammak menyatakan tidak ingin berpolemik soal penolakan itu.
"No coment" jawabnya kepada TribunTakalar.com, Jumat (17/2/2017) siang.
Jusalim menyatakan, seluruh tahapan tetap harus tetap berjalan dengan baik.
"Intinya semua proses harus tetap berjalan sesuai tahapan," ujarnya.
Sejauh ini, seluruh tahapan masih tetap berjalan termasuk proses rekapitulasi.
Sebelumnya pasangan incumbent memerintahkan seluruh saksinya di tingkat kecamatan untuk tidak menandatangani berita acara karena menganggap ada perbedaan data hasil perhitungan pasangan Bur-Nojeng dengan hasil yang dirilis website KPU RI.(*)