DPRD Enrekang Gelar Rapat Penggantian Banteng
Dalam rapat tersebut ketua komisi tiga, Bachtiar Siampa, mengatakan, pada dasarnya meyetujui penggantian tersebut sesuai dengan Surat Keputusan
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Enrekang menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Rapat tersebut digelar di ruang sidang DPRD Enrekang, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Jumat (17/2/2017).
Rapat Bamus tersebut membahas mekanisme dan jadwal pembahasan penggantian Ketua DPRD Enrekang dari H. Banteng K kepada Disman Duma.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Fraksi yang ada di DPRD Enrekang dan juga Sekretaris Dewan.
Rapat dipimpin oleh Wakil ketua 1, Arfan Renggong dan Wakil ketua II Mustiar Rahim.
Dalam rapat tersebut ketua komisi tiga, Bachtiar Siampa, mengatakan, pada dasarnya meyetujui penggantian tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN.
Rapat tersebut menyepakati untuk dilakukan rapat paripurna istimewa untuk tindak lanjuti hasil bamus tersebut pada Senin (17/2/2017).
"Kita sepakati untuk melakuka Sidang Paripurna Istimewa hari Senin nanti, untuk memberikan persetujuan terhadap penggantian ketua DPRD Enrekang," ujar Arfan Renggong pada Sidang tersebut.
Sebelumnya diberitakan, beredar Surat Keputusan (SK) penggantian Ketua DPRD Enrekang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).
SK tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Eddy Soeparno.
Dalam SK bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/006/I/2017 tersebut, tertulis penugasan Ketua DPRD Enrekang H Banteng K dinyatakan berakhir dan sisa masa jabatannya digantikan Legislator PAN lainnya, Disman Duma.