DPP PAN Ganti Ketua DPRD Enrekang
Penugasan Ketua DPRD Enrekang H Banteng K dinyatakan berakhir dan sisa masa jabatannya digantikan Legislator PAN lainnya.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Beredar Surat Keputusan (SK) penggantian Ketua DPRD Enrekang dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).
SK tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Eddy Soeparno.
Dalam SK bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/006/I/2017 tersebut, tertulis penugasan Ketua DPRD Enrekang H Banteng K dinyatakan berakhir dan sisa masa jabatannya digantikan Legislator PAN lainnya, Disman Duma.
Ketua DPD PAN Enrekang, H Suardi membenarkan hal tersebut.
"Iya benar surat keputusan tersebut memang ada dari PAN pusat, saya juga baru menerimanya tadi," kata Suardi kepada TribunEnrekang.com, Senin (6/2/2017).
Sementara Legislator PAN Enrekang, Disman Duma, yang namanya disebut sebagai pengganti H Banteng dalam SK tersebut juga membenarkan hal itu.
"Iya betul, surat tersebut saya sudah terima, sisa menunggu diparipurnakan di dewan untuk peresmian saya sabagai Ketua DPRD Enrekang," ujar Disman Duma.
Untuk diketahui, PAN Enrekang merupakan partai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2014.(*)