Pilkada Takalar 2017
Tak Diizinkan Mencoblos, Pemilih di TPS 01 Palallakkang Takalar Ribut
Keributan dipicu seorang warga yang diduga berdomisili di Kabupaten Gowa hendak mencoblos di TPS itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, GALESONG - Keributan terjadi di TPS 01 Dusun Palallakkang, Desa Palallakkang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Rabu (15/02/2017) siang.
Keributan dipicu seorang warga yang diduga berdomisili di Kabupaten Gowa hendak mencoblos di TPS itu.
"Kita semua sudah sepakat, saksi nomor satu dan nomor dua sepakat untuk memulangkan dia karena bukan warga di sini," kata seorang warga setempat Baharuddin (41).
Sementara menurut anggota PPS 01, Abdul Latif, pemilih yang diduga berasal dari warga Gowa itu tidak dibiarkan memilih lantaran tidak terdaftar di DPT.
"Alasannya dia memaksa masuk tadi karena katanya dia memiliki keterangan dari Capil Takalar, tapi kita larang karena dia tidak terdaftar di DPT, sementara di bimtek TPS petama itu harus memliliki E-KTP dan memiliki surat keterangan Capil," kata Abdul Latif.
TPS itu dijaga puluhan personel Birmob mengantisipasi adanya keributan.
Ketua Panwas Galesong Muhammad Rusli menyebutkan, kejadian tersebut telah ditangani sesuai prosedur.
"Iya, pengakuannya namanya Ridwan lahir di Pattingaloang kemudian menikah ke Pallakkang sekitar 10 bulan lalu,"ujar Muhammad Rusli.
Ridwan diminta pulang tanpa menggunakan hak suaranya.(*)