Pilkada Takalar 2017
Pencoblosan TPS 5 Tamasaju Galesong Utara Nyaris Ricuh
Yang bersangkutan, kata Saing Ramma, juga terdaftar di TPS 3 Desa Parangmata, Kecamatan Galesong.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNTAKALAR.COM, GALESONG UTARA- Kericuhan nyaris pecah saat pencoblosan di TPS 05 Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Utara, Takalar, Rabu (15/02/2017) siang.
Pemicunya adalah seorang warga yang diketahui sebagai pemilih ganda.
"Yang bersangkutan itu atas nama Irwan Dg Tutu warga Campagaya Timur mempunyai DPT di sini, dia memilih," kata petugas PPS, M Saing Ramma.
Yang bersangkutan, kata Saing Ramma, juga terdaftar di TPS 3 Desa Parangmata, Kecamatan Galesong.
"Itu yang diprmasalahkan. Yang berhak melakukan mimilih menurut aturan PKPU yang baru yaitu yang terdaftar di DPT, memiliki KTP elektronik dan memeliki surat rekomendasi dari capil," kata Saing.
Irwan Dg Tutu pun lansung dibawa ke kantor Panwas Galesong Utara untuk dimintai keterangan.
Sejumlah personel Brimob Polda Sulsel terlihat berjaga-jaga di sekitar TPS. (*)