Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar 2017

Tim Hukum SK-HD Laporkan Lembaga Survei CRC ke Polda Sulsel

Tim SK-HD juga mengadukan lembaga survei CRC kepada KPUD Takalar terkait hasil survey yang dirilis oleh CRC.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Ketua Tim Advokasi SK-HD, Abdullah Hasan 

TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR - Lembaga survei CRC resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi selatan oleh tim hukum Syamsari Kitta- Ahmad Se're (SK-HD), Selasa (14/2/2017).

Tim advokasi SK-HD yang terdiri dari Syamsul Alam dan Ahmad Baskam melaporkan lembaga survei CRC karena dianggap tidak netral dalam merilis hasil surveinya.

"Kami menganggap CRC tdk netral dalam meliris hasil Surveinya yang bisa mengakibatkan angka partisipasi pemilih menurun, ini penggiringan opini dan sangat berbahaya memunculkan konflik horizontal," ujar Ketua tim advokasi SK-HD Abdullah Hasan.

Tim SK-HD juga mengadukan lembaga survei CRC kepada KPUD Takalar terkait hasil survey yang dirilis oleh CRC dan mengusulkan untuk direkomendasikan ke Asosiasi Lembaga Survei untuk dicabut izinnya.

Komisioner KPUD Takalar Muhammad Arfah menyebutkan, lembaga survei CRC tidak terdaftar dalam lembaga resmi Pilkada Takalar di KPU.

"Sampai sekarang lembaga survei yang terdaftar di KPU sesuai mekanisme aturan adalah PT Sinergi Data Indonesia atau Lembaga Sinergi Data Indonesia," kata Muhammad Arfah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved