Pilkada Takalar 2017
Tim Hukum SK-HD Laporkan Lembaga Survei CRC ke Polda Sulsel
Tim SK-HD juga mengadukan lembaga survei CRC kepada KPUD Takalar terkait hasil survey yang dirilis oleh CRC.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR - Lembaga survei CRC resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi selatan oleh tim hukum Syamsari Kitta- Ahmad Se're (SK-HD), Selasa (14/2/2017).
Tim advokasi SK-HD yang terdiri dari Syamsul Alam dan Ahmad Baskam melaporkan lembaga survei CRC karena dianggap tidak netral dalam merilis hasil surveinya.
"Kami menganggap CRC tdk netral dalam meliris hasil Surveinya yang bisa mengakibatkan angka partisipasi pemilih menurun, ini penggiringan opini dan sangat berbahaya memunculkan konflik horizontal," ujar Ketua tim advokasi SK-HD Abdullah Hasan.
Tim SK-HD juga mengadukan lembaga survei CRC kepada KPUD Takalar terkait hasil survey yang dirilis oleh CRC dan mengusulkan untuk direkomendasikan ke Asosiasi Lembaga Survei untuk dicabut izinnya.
Komisioner KPUD Takalar Muhammad Arfah menyebutkan, lembaga survei CRC tidak terdaftar dalam lembaga resmi Pilkada Takalar di KPU.
"Sampai sekarang lembaga survei yang terdaftar di KPU sesuai mekanisme aturan adalah PT Sinergi Data Indonesia atau Lembaga Sinergi Data Indonesia," kata Muhammad Arfah.(*)