Dosen FISIP Unhas: Jangan Besarkan Masalah Pemprov Sulsel vs Kemendikbub
Urusan birokrasi dan keprotokoleran tentu harus dipatuhi dan diperbaiki, tapi jangan kita terjebak hanya urusan itu namun abai pada substansi
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dosen HI Fisip Unhas M Imran Hanafi meminta masalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak perlu dibesar-besarkan.
"Kalau kita membesar-besarkan dan mempertajam masalah ini, rakyat yang akan dirugikan," kata
Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kuala Lumpur 2006 - 2010 ini via WhatsApp, Minggu (12/2/2017).
Ia menganggap Kemendikbud tidak bermaksud memblokir dana pendidikan untuk Sulsel.
Namun, Kemendikbud justru ingin membicarakan dengan Pemprov/Dinas Pendidikan Sulsel tentang bagaimana pola bantuan pendidikan itu harus dilakukan.
"Ini sebenarnya peluaang yang baik untuk memperbaiki standing position Pemprov dalam menerima bantuan pendidikan, sehingga kedepannya bantuan pendidikan untuk Sulsel akan lebih besar dan lebih berkualitas," katanya.
Aktivis Muhammadiyah ini menganggap pangkal dari masalah ini adalah masalah keprotokoleran.
"Dimana Mendikbud mengunjungi Sulsel 2 kali tanpa pemberitahuan pada Pemprov/Dinas Pendidikan (walaupun dalam pemberitaan disebutkan surat Kemdikbud baru diterima H-1)," katanya.
Bagi Pemprov, ini sangat serius sampai 3 surat dilayangkan hampir bersamaan oleh Gubernur ke Mendagri, bahkan dengan tembusan ke KPK dan Jaksa Agung, serta Sekprov, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ke Mendikbud.
Ditambah surat edaran ke SMA dan SMK se Sulsel dan surat teguran bagi beberapa guru yang ikut pelatihan.
Pada satu sisi, aturan itu memang ada untuk dilaksanakan. Namun, pada sisi lain, saya justru ingin mengingatkan kita semua bahwa ada cukup banyak urusan dan masalah pendidikan yang mestinya diperbaiki bahkan ditingkatkan untuk menjadikan pendidikan kita di Sulsel menjadi yang terdepan dibandingkan masalah keprotokoleran.
Urusan birokrasi dan keprotokoleran tentu harus dipatuhi dan diperbaiki, tapi jangan kita terjebak hanya urusan itu namun abai pada substansi kemajuan pendidikan kita.
Di antara provinsi lain di Indonesia, kualitas dan kemajuan pendidikan kita masih belum menggembirakan.
Bahkan di regional Asia Tenggara, Indonesia (tentu Sulsel ada di dalamnya) bahkan sudah terlampaui oleh Vietnam.
Kepedulian Dinas Pendidikan akan kemajuan pendidikan di Sulsel diharapkan akan lebih masuk pada urusan-urusan yang substansial.