Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakanwil Kemenag Minta Maaf ke Komunitas Al Qalam

Sebelumnya, sejumlah sahabat Al Qalam mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di Jl Nuri kota Makassar.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ DARUL AMRI
Kakanwil Kemenag, Abdul Wahid Tahir meminta maaf kepada komunitas Al-Qalam. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Ulah oknum pegawai di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel buat Kakanwil Kemenag, Abdul Wahid Tahir meminta maaf kepada komunitas Al-Qalam.

Permintaan maaf tersebut secara tertulis dibuat oleh oknum itu lalu dibacakan di hadapan Kapolrestabes Makassar, Kombes Endi Sutendi dan disaksikan saahabt Al-Qalam, Jumat (10/2/2017).

"Secara tertulis, saudara basyir telah meminta maaf karena telah menyatakan hal yangtidak berlandaskan pada fatwa majelis ulama indonesia, basyir juga kecewa atas tindakannya," kata Wahid.

Sebelumnya, sejumlah sahabat Al Qalam mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di Jl Nuri kota Makassar. Mereka menuntut agar Basyir meminta maaf karena dinilai telah menuduh Al-Qalam aliran sesat.

Dalam satu pernyataan Basyir sebutkan, pernyataan meminta maaf. “Karena yang berhak mengatakan sebuah organisasi menyimpang adalah Majelis Ulama Indonesia,” tulisnya pada surat itu.

Wahid mengungkapkan, Basyir memang tidak belajar dari ungkapan dari Majelis Ulama Sidrap yang sebelumnya, minta maaf ke Al-Qalam karena menyebutkan Al-Qalam sebagai ajaran sesat.

"Jadi saudara Basyir ini hanya dengar dari luar saja, persoalan sesat atau tidak itu hanya bisa dari ulama saja, makanya saya sampaikan hanya majelis ulama yang bisa nyatakan itu," ujar Wahid.

Wahid menambahkan, pihak Kemenag Sulsel juga akan membuat silaturahmi dan pertemuan antara faham-faham yang dianggap sesat dengan majelis ulama dalam waktu dekat ini.

Wahid juga meminta kepada seluruh pegawai Kemenag Sulsel, lebih berhati-hati dalam berkata dan menyampaikan pendapat atau informasi. Dia tegaskan agar menghindari hal tersebut.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved