18 ASN Non Job Mengadu ke DPRD Toraja Utara
Dalam penerimaan aspirasi terungkap Baperjakat Pemkab Toraja Utara tidak dilibatkan dalam penentuan jabatan tingkat pratama ini.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
yultin/tribuntoraja.com
Anggota DPRD Toraja Utara menerima aspirasi mantan pejabat Toraja Utara yang di non job di ruang sidang paripurna DPRD Toraja Utara, Rabu (8/2/2017) siang.
Total ASN yang mempunyai golongan tinggi yang di non jobkan Kalatiku Paembonan, sebanyak 68 ASN.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar, Rony Mappiley Katunde, dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDIP, Sam Lande, beserta tujuh anggota DPRD Toraja Utara menerima aspirasi 68 ASN ini.
"Lelang jabatan yang dibuat Pemkab Toraja Utara ini abal - abal," ungkap Rony Mappiley Katunde, saat berbicara menerima aspirasi para mantan pejabat ini.
Halaman 2 dari 2