Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jembatan Ambruk, Jalur ke Poros Kariango Maros Terganggu

Kendraan yang masuk dari patung Polwan menuju ke arah Kariango, terpaksa harus memutar arah.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Ruas jalan poros Kariango tepatnya di depan perumahan Mutiara Mandai Indah, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Maros atau jalur patung Polwan, Ballu-ballu mengalami kerusakan parah. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Ruas jalan poros Kariango tepatnya di depan perumahan Mutiara Mandai Indah, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Maros atau jalur patung Polwan, Ballu-ballu mengalami kerusakan parah.

Sekitar dua pekan, roda empat tidak bisa melintas. Kendraan yang masuk dari patung Polwan menuju ke arah Kariango, terpaksa harus memutar arah. Pengendara tersebut lalu melintas di samping pasar Batangase.

Seorang pengendara, Muh Bakri mengatakan, jembatan dengan lebar dua meter yang ada di badan jalan tersrbut rubuh, akibat cuaca ekstrem beberapa hari terakhir. Kerusakan diperparah dengan adanya truk bermuatan berat yang melintas.

"Jembatan ini amburuk saat hujan deras guyur Maros. Masa gara-gara hujan langsung amburuk. Padahal saat itu tidak ada kendaraan yang melintas," katanya,  Selasa (7/2/2017).

Awalnya terdapat lubang berdiameter 30 sentimeter di jembatan. Namun tidak pernah diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maris, sehingga lubangnya terus membesar sehingga rubuh.

"Dulu memang hanya lubang kecil. Tapi karena dibiarkan, lubang itu semakin membesar karena terus dilalui oleh kendaraan. Sekarang sudah tidak bisa sama sekali. Hanya motor saja yang bisa lewat, itupun di pingirnya saja," kata Bakri.

Bakri melanjutkan, sejumlah roda empat yang tidak mengetahui kondisi jalan, terpaksa harus berbalik arah. Pasalnya, tidak ada pemberitahuan yang terpasang di depan jalan masuk, baik di jalur Batangase ataupun dari arah patung Polwan.

"Saya sebagai pengguna jalan merasa kecewa. Seharusnya ada papan bicara atau petunjuk untuk larangan masuk ke jalan alternatif itu. Tapi sama sekali tidak ada. Apa gunanya itu dinas perhubungan," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved