Dinsos Enrekang Akan Rehabilitasi Remaja Putri Hasil Tangkapan Satpol PP
Menurut Fatimah, mereka akan dibawah direhabilitasi di panti sosial Marsudin Putra Makassar.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dinas Sosial (Dinsos) Enrekang akan merehabilitasi tiga remaja putri yang digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Enrekang, Minggu (5/2/2017) dini hari.
Kasi Rehabiitasi sosial anak dan lansia Dinsos Enrekang, Fatimah Mobbo, menyampaikan hal tersebut di rumah singggah Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Massenrempulu (KP2AM), Senin (6/2/2017).
Menurut Fatimah, mereka akan dibawah direhabilitasi di panti sosial Marsudi Putra Makassar.
"Kita akan upayakan agar ABH (Anak Berhadapan Hukum) ini direhabilitasi di panti rehabilitasi di Makassar, agar memperbaiki mental dan perilakunya," kata Fatimah Mobbo.
Dia menjelaskan, pihaknya akan meminta persetujuan dulu ke orang tuanya.
"Kalau orang tuanya setuju, akan langsung direhabilitasi, tapi kalau tidak setuju maka akan dibuatkan surat pernyataan untuk dibimbing orang tuanya," ujar Fatimah.
Sebelumnya, tiga perempuan dibawah umur digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Enrekang, saat sedang asyik pesta minuman oplosan.
Mereka sering kumpul untuk minum komix dicampur minuman energi Kuku Bima.
Mereka digrebek di sebuah rumah kos-kosan, di Jl Pancaitana Bungawalie tepat dibelakang kantor Disperindag, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, .