Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesta Miras, 3 Remaja Enrekang Digrebek Satpol PP

Operasi tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan kelakuan mereka.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
asiz/tribunenrekang.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Enrekang Sawaliah Baharuddin dan Ketua KP2AM Sry Yanti Ningsih memberi bimbingan kepada tiga perempuan yang digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Enrekang, Minggu (5/2/2017). 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Sedikitnya tiga perempuan digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Enrekang saat asyik berpesta miras oplosan.

Mereka digrebek di sebuah rumah kos-kosan, di Jl Pancaitana Bungawalie tepat di belakang Kantor Disperindag, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Minggu (5/2/2017) dini hari.

Tiga perempuan tersebut adalah Ay (16), An (16) dan Mw (20).

An dan Mw diketahui sudah putus sekolah, sementara Ay (16) merupakan siswi SMK di Kabupaten Enrekang.

Menurut Kepala Satpol PP Enrekang, Abd Gani, operasi tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan kelakuan mereka.

Saat ini, ketiga gadis tersebut dititip di rumah singgah Komunitas Pemerhati Perempuan dan Anak Massenrempulu (KP2AM) untuk diberi pembinaan.

"Kita titip di sini dulu untuk dibina dan dipulihkan psikologisnya dan upayakan mereka yang putus sekolah untuk di sekolahkan kembali," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Enrekang, Sawaliah Baharuddin kepada TribunEnrekang.com, Minggu (5/2/2017).

Sawaliah menambahkan, pihaknya tidak melaporkan ketiga anak tersebut ke kepolisian karena masih di bawah umur dan butuh bimbingan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved