Kepergok Warga, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Takalar
Perantauan kedua pelaku berakhir setelah warga Desa Kalukuang memergokinya beraksi.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Satreskrim Polres Takalar meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Jeneponto di Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong Selatan, Takalar, Sabtu (28/1/2017).
Keduanya berinisial AR (28) dan RS (25) warga Dusun Tana Toa, Desa Kalipporo, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
Informasi dari pihak kepolisian, kedua pelaku kerap beraksi di Depan Masjid Agung Takalar, Pasar Pattalassang, Desa Paddingin, Stikes Tanawali, Kelurahan Palleko hingga perbatasan Gowa-Takalar dan di Kabupaten Jeneponto.
Perantauan kedua pelaku berakhir setelah warga Desa Kalukuang memergokinya beraksi.
AR dimassa warga sedangkan RS melarikan diri ke Jeneponto.
"Kita amankan AR di Galesong dan RS kita amankan di Jeneponto melalui pendekatan persuasif," kata Kanit Resmob Polres Takalar Ipda Syamsuddin di ruang kerjanya, Jl H M Manjarungi, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Senin (30/1/2017).
Satreskrim Polres Takalar mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Jupiter Z berwarna Hitam merah yang digunakan ketika menjalankan aksinya.(*)