Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi Ponsel di Rumah Pelanggan, Pengantar Galon Diamankan Polisi

Abi, penjual Galon yang nyambi pencur iitu tak berkutik saat diamankan Resmob Panakukkang

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ DARUL AMRI
Resmob Polsek Panakukkang mengamankan Misbahuddian alias Abi (24) warga BTN CV. Dewi Batu Laccu, Jl Abd Daeng Sirua, Minggu (29/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Resmob Polsek Panakukkang mengamankan Misbahuddian alias Abi (24) warga BTN CV. Dewi Batu Laccu, Jl Abd Daeng Sirua, Minggu (29/1/2017).

Kapolsek Panakukkang Kompol Dodik Susianto mengatakan, Abi diamankan karena pernah melakukan Pencurian dan Pemberatan (Curat) atau pembobolan di wilayah hukum Polsek Panakukkang.

"Ada beberapa aksi pencurian dengan cara pelaku masuk dirumah korbannya saat mengantar galon, aksinya sempat dia lancarkan di paropo, dia kerjanya memang penjual galin," kata Dodik.

Abi, penjual Galon yang nyambi pencur iitu tak berkutik saat diamankan Resmob Panakukkang didasarkan Laporan Polisi (LP) di Jl Paropo 3, Nomor: LP / 191 / I / Restabes Mksr / Sek Panakukkang.

"Jadi dalam laporan polisi yang dlapor korban itu menjelaskan, pelaku berhasil mengambil handphone samsung Galaxy A3 dan handphone Asus pada bulan ini, dia kini masih diperiksa," lanjut Dodik.

Penangkapan Abi itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Akp Muh. Warpa dan didampingi Dantim Bripka Zulqadri. Mereka berhasil amankan Abi dan bukti dua hanphone Android. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved