Oknum Guru Cabul di Hertasning Resmi Ditahan Polisi
FW ditahan karena diduga lakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim penyidik Polrestabes Makassar resmi menahan oknum Guru di SD di Jl Hertasning, FW (54).
FW ditahan Satuan Reskrim Polrestabes Makassar unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PP) karena diduga lakukan pencabulan terhadap muridnya sendiri.
"Tersangka FW ditahan sejak malam, saat ini ia jalani pemeriksaan," ujar Kapolrestabes Kombes Pol Endi Sutendi di Mapolrestabes, Selasa (24/1/2017).
Kasus pencabulan terhadap salah satu murid kelas IV di SD tersebut, JA (8) menguak saat orang tua JA melapor ke Mapolsek Rappocini, kemarin.
Endi mengatakan, kasus tersebut telah terjadi tanggal 19 Januari 2017. Dimana saat itu, JA dan beberapa temannya ikut mata pelajaran PKN lalu FW beraksi. (*)




