Diduga Cabuli Siswinya, Oknum Guru FE Dilapor ke Mapolsek Rappocini
Oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Swasta di Jl Hertasning, FE, diduga melakukan aksi pencabulan
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Swasta di Jl Hertasning, FE, diduga melakukan aksi pencabulan terhadap siswinya sendiri. Kasus tersebut terjadi pada Kamis lalu (19/1/2017) dan dilaporkan oleh orangtua korban di hari yang sama di Polsek Rappocini.
FE yang diketahui sudah paruh baya melakukan aksi bejatnya itu di lingkup sekolah bahkan saat jam pelajaran. Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Rappocini, AKP Robby Andi Manuangi, pelaku menggerayangi korban saat sedang memberikan mata pelajaran PKN di Kelas IV.
Korban yang berinisial GA (8) didekati oleh pelaku. Kemudian pelaku meraba pipi, dada serta kemaluan korban.
Atas dasar perlakuan tersebut korban selanjutnya mengadukan hal itu ke orangtuanya. Selanjutnya orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rappocini.
"Berdasarkan keterangan orangtuanya diketahui pelaku mencabuli korban di ruang kelas yang saat itu sementara masih dalam suasana belajar mengajar," ungkap Robby saat ditemui, Senin (23/1/2017).
Saat ini pelaku masih ditahan di Sel Mapolsek Rappocini. Namun dikarenakan tidak adanya penyidik terkait kasus pencabulan di Polsek sehingga kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
"Berkasnya sudah lengkap, tinggal kami limpahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar, tutup Robby.
