Dugaan Korupsi Lab Fakultas Teknik UNM
Ungkap Tersangka Baru Kasus UNM, Polda Sulsel Tunggu Hasil Sidang
Kasus ini, Polda Sulsel telah menetapkan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam proyek tersebur.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol, Yudiawan Wibiasono memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung UNM.
Setelah menetapkan empat tersangka, Polda bakal mencari bukti baru karena menduga masih ada pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam proyek itu.
"Adanya tersangka lain masih memungkinkan, tapi itu tergantung fakta persidangan. Jadi sementara kita menunggu proses persidangan para tersangka,"jelasnya.
Kasus ini, Polda Sulsel telah menetapkan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam proyek tersebur.