Puluhan Warga Sampoddo Datangi BPN Palopo, Tunjukkan Sertifikat Tanah
Mewakili kepala BPN, Aspar, mengatakan bahwa sertifikat yang dimiliki warga Sampoddo akan dipelajari.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Ilham Mangenre
Hamdan Soeharto/tribunpalopo.com
Puluhan warga sampoddo mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo, di Jl A Djemma, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (19/1/2017).
TRIBUNPALOPO.COM, WARA- Puluhan warga sampoddo mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo, di Jl A Djemma, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Kamis (19/1/2017).
Mereka meminta keterangan mengenai tanah mereka yang telah dieksekusi.
Masing-masing pengadu mengakui punya sertifikat tanah yang sah.
Mewakili kepala BPN, Aspar, mengatakan bahwa sertifikat yang dimiliki warga Sampoddo akan dipelajari.
"Yang memiliki sertifikat harus difoto copy dan beri kami waktu satu minggu untuk mempelajari hal tersebut," kata Aspar kepada warga.
Tanah yang dieksekusi adalah tanah sengketa yang dimenangkan M Nur.
Aspar berjanji akan mengeluarkan tanah mereka dari wilayah sengketa apabila sertifikat terbukti sah.
"Beri kami waktu satu minggu untuk mempelajari itu," tegas Aspar kepada warga. (*)