BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Suami Tikam Pembunuh Istri dan Anaknya di PN Watampone
Jumardi adalah pelaku pembunuhan sadis terhadap Harnisa dan Nur Afiqah (4) di Dusun Tea, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Ilham Mangenre
Justang Muhammad/tribunbone.com
Jumardi (terbaring), pelaku pembunuhan sadis terhadap ibu dan anak di Dusun Tea, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, ditikam suami korban, Syahrul, di Kantor Pengadilan Negeri Watampone, Selasa (17/1/2017).
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT- Syahrul tikam tersangka Jumardi (25) di kantor Pengadilan Negeri Watampone, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Selasa (17/1/2017).
Jumardi adalah pelaku pembunuhan sadis terhadap Harnisa dan Nur Afiqah (4) di Dusun Tea, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Jumat (21/10/2016).
Almarhumah Harnisa dan Nur Afiqah adalah istri dan anak Syahrul.
Penikaman berlangsung saat Syahrul dihadirkan sebagai saksi sidang kasus tersebut.
"Penikaman itu secara spontan saat suami korban jadi saksi," kata Kasi Pidum Kejari Bone Adenan Hamzah yang menyaksikan langsung persidangan itu.
Kini Syahrul sudah diamankan pihak berwajib.
Sementara Jumarding dilarikan ke rumah sakit, dirawat intensif.
Jurmadi alia Juma bin Baddi (22) tak hanya merenggut dua nyawa, rumah Syahrul pun dibakar.
Jumardi tidak lain adalah tetangga korban.
Saat kejadian maut tersebut, Syahrul tidak di Libureng.
Syahrul baru dua hari meninggalkan istri dan anaknya ke Kalimantan merantau. (*)