Jaksa Teliti Berkas Dua Tersangka Calo Penerimaan Maba FK Unhas
Berkas kedua tersangka milik Staf Administrasi Unhas, Rahmatia dan Nurjanna Jalil telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR -Kepolisian Resort Kota Besar Makassar telah merampungkan berkas perkara tersangka kasus dugaan penipuan berkedok calo penerimaan mahasiswa baru Universitas Hasanuddin Makassar.
Berkas kedua tersangka milik Staf Administrasi Unhas, Rahmatia dan Nurjanna Jalil telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar oleh penyidik Kepolisian untuk diteliti.
"Kami sudah menerima berkas tersangka. Sementara berkas itu diteliti oleh tim Jaksa peneliti yang ditunjuk,"kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Andi Usama, Senin (16/01/2017).
Andi Usama mengatakan Jaksa peneliti yang ditunjuk sebanyak dua orang. Keduanya yang mempelajari berkas itu layak tidaknya dilimpahkan ke Pengadilan untuk proses persidangan.
"Kalau berkasnya masih ada kekurangan, otomatis kami kembalikan ke penyidik Kepolisian untuk dilengkapi disertai petunjuk Jaksa,"jelasnya.
Berdasarkan informasi diperoleh Tribun kedua tersangka saat ini mendekam di tahanan. Rahmatia dibekuk polisi setelah ketahuan menjadi calo masuk calon mahasiswa baru (maba) Fakultas Kedokteran Unhas 2016/2017.(*)